Kabar gembira bagi mahasiwa Universitas Islam Labuhanbatu yang sedang mengalami kesulitan membayar UKT/SPP karena terdampak pandemi covid-19, pemerintah memperluas cakupan penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). Awalnya KIP-Kuliah ditujukan bagi lulusan SMA/sederajat untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Namun melihat perkembangan perekonomian yang sangat terpukul dengan adanya pembatasan sosial, akhirnya diputuskan bahwa mahasiswa aktif juga bisa memperoleh KIP-Kuliah untuk pembayaran UKT/SPP.
Berdasarkan surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I Wilayah Sumatera Utara Nomor : 11/LL1/BP/2020 tentang Usulan Bantuan UKT/SPP Tahun 2020 yang menugaskan pihak kampus (Universitas Islam Labuhanbatu) melakukan seleksi dan verifikasi kelayakan calon mahasiswa penerima bantuan tersebut.
Bagi mahasiswa yang berminat untuk mendapatkan bantuan UKT/SPP Gasal 2020 ini dapat melengkapi persyaratan di bawah ini :
- Membuat surat pernyataan download Klik, Disini
- Lengkapi formulir seleksi Klik, Disini
- Limit waktu melengkapi berkas sampai Tanggal 22 Juli 2020
Demikian informasi ini disampaikan, bagi mahasiswa yang berminat agar tepat waktu dalam pemberkasan.